tugas softskill

ANALISIS KASUS
        Analisis dari kasus yang ada adalah Hal yang dilakukan tidak dibenarkan karena melanggar kode etik akuntan. Seorang auditor telah melanggar prinsip objektivitas karena telah memihak kepada salah satu pihak dengan berpendapat adanya kecurangan. Lalu auditor juga melanggar prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional karena auditor tidak mampu mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional dalam melakukan audit keuangan yang terkait.

Pelanggaran Kode Etik dalam Kasus ini adalah sebagai Berikut :
1.      Integritas
  Dilihat dari kasus yang terjadi, Direktur Utama telah melakukan kecurangan dengan wewenang yang dimilikinya. Hal ini menunjukkan bahwa Direktur Utama yang tidak menjaga integritasnya dengan melakukan kecurangan tersebut.
2.      Perilaku Profesional
Direktur Utama jelas tidak menunjukkan komitmen dan konsistensinya dengan menyalahgunakan wewenangnya.
3.      Standar Teknis
Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar teknis dan standar profesional yang berhubungan/relevan. Direktur Utama telah mengabaikan kesimpulan Direktorat PPH yang sudah melakukan kajian sesuai dengan standar yang berlaku, kemudian membuat keputusan sendiri yang mementingkan pihak tertentu.
4.      Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Dalam kasus ini, Direktur Utama telah menyalahi prinsip obyektivitas dengan tidak bersikap adil dan mementingkan pihak lain tanpa melakukan pertimbangan keputusan.


Empat Besar (firma audit)
Empat Besar (The Big Four) adalah kelompok empat firma jasa profesional terbesar di seluruh dunia, yang menawarkan jasa terkait akuntansi, seperti audit, penjaminan (assurance), perpajakan, konsultasi manajemen, advisori, aktuaria, dan keuangan korporasi (corporate finance). Firma Empat Besar adalah sebagai berikut, dengan data terakhirnya:
Firma
Pendapatan
Karyawan
Rasio pendapatan per karyawan
Tahun fiskal
Kantor pusat

$36.8 milyar
244,400
$150,573
2016

$35.9 milyar
223,468
$160,649
2016

$29.6 milyar
231,000
$128,139
2016

$25.9 milyar
188,982
$134,510
2016

Merger dan Auditor Besar

Sejak tahun 1989, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah firma akuntansi besar dari delapan menjadi empat.

8 Besar (sampai 1989)

Dalam tahun 1979, kantor-kantor tersebut disebut sebagai 8 Besar yang merupakan dominasi internasional dari delapan kantor akuntan terbesar:
  1. Arthur Andersen
  2. Arthur Young & Co.
  3. Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
  4. Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
  5. Deloitte Haskins & Sells (hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
  6. Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
  7. Price Waterhouse
  8. Touche Ross
8 Besar ini sendiri sebelumnya juga merupakan hasil beberapa penggabungan.

6 Besar (1989 - 1998)

8 Besar berubah menjadi 6 Besar pada tahun 1989 pada saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus.

5 Besar (1998-2002)

6 Besar berubah menjadi 5 Besar di bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers.

4 Besar (sejak 2002)

Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.

Merger dan perkembangan

  • (2001) Arthur Andersen
    • Dikembangkan dari Andersen, Delany
  • Ernst & Young (1989)
    • Arthur Young (1968)
    • Ernst & Whinney (1979)
      • Ernst & Ernst (AS)
      • Whinney Murray (Britania Raya)
      • Whinney, Smith & Whinney
  • PwC (2010)
    • PricewaterhouseCoopers (1998)
      • Coopers & Lybrand (1973)
        • Cooper Brothers (Britania Raya)
        • Lybrand, Ross Bros, Montgomery (AS)
      • Price Waterhouse
  • Deloitte Touche Tohmatsu
    • Deloitte & Touche (1989)
      • Deloitte Haskins & Sells (1978)
        • Deloitte & Co. (Britania Raya)
        • Haskins & Sells (AS)
      • Touche Ross (1960)
        • Touche, Ross, Bailey & Smart
          • Ross, Touche (Kanada)
          • George A. Touche (Britania Raya)
          • Touche, Niven, Bailey & Smart (AS)
            • Touche Niven
            • Bailey
            • A. R. Smart
    • Tohmatsu & Co. (Jepang)
  • KPMG (1987)
    • Peat Marwick Mitchell (1925)
      • William Barclay Peat (Britania Raya)
      • Marwick Mitchell (AS)
    • KMG
      • Klynveld Main Goerdeler
        • Klynveld Kraayenhof (Belanda)
        • Thomson McLintock (Britania Raya)
        • Main Lafrentz (AS)
      • Deutsche Treuhand Gesellschaft (Jerman)
Tahun pada akhir kalimat menandakan tahun pembentukan melalui merger atau adopsi merek dagang tunggal. Tahun pada awal kalimat menandakan tahun penutupan operasi atau keluar dari perhatian publik.
Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.
Jenis - Jenis Audit Secara Umum
Dalam pelaksanaannya, audit dibagi menjadi beberapa jenis. Yaitu audit yang ditinjau berdasarkan luas pemeriksaan, audit yang ditinjau berdasarkan bidang pemeriksaan, serta audit yang ditinjau berdasarkan auditor. Agar lebih jelas, beberapa jenis audit itu adalah:
Audit yang ditinjau berdasarkan luas pemeriksaan
Audit yang pertama adalah audit yang ditinjau berdasarkan luas pemeriksaan dimana audit jenis ini memiliki dua sifat. Yaitu pemeriksaan yang bersifat umum dan pemeriksaan yang bersifat khusus. Berikut penjelasannya:
1. Audit pemeriksaan umum atau General Audit
Sama seperti namanya, audit pemeriksaan umum adalah pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Audit Pusat atau KAP yang bersifat independent pada suatu perusahaan. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh sekaligus memberikan penilaian juga opini tentang kewajaran laporan keuangan.
2. Audit pemeriksaan khusus atau Special Audit
Lawan dari pemeriksaan umum, audit pemeriksanaan khusus hanya dilakukan sesuai permintaan dari perusahaan. Audit yang dilakukan pada pemeriksaan khusus ini juga terbatas tidak umum seperti yang dilakukan pada pemeriksaan umum. Namun walaupun seperti itu, pengerjaan tetap dilakukan oleh Kantor Audit Pusat atau KAP.
Audit yang ditinjau berdasarkan bidang pemeriksaan
Audit selanjutnya adalah audit yang ditinjau berdasarkan bidang pemeriksaannya dimana bidan yang biasa diperiksa adalah laporan keuangan, operasional, ketaatan, dan yang lainnya. Berikut adalah penjelasan dari jenis-jenis audit tersebut:
Audit Operasional atau Management Audit
Tujuan audit ini adalah untuk mencari tahu apakah kegiatan operasional yang dilakukan dalam sebuah perusahaan sudah berjalan dengan efisien dan efektif atau belum. Kegiatan operasional lain yang di audit oleh audit operasional ini adalah kebijakan akuntansi.
Audit Ketaatan atau Compliance Audit
Tujuan dari audit ini adalah untuk mencari tahu apakah perusahaan/organisasi sudah menaati peraturan yang berlaku atau belum. Peraturan ini bisa menyangkut peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan/organisasi itu sendiri ataupun peraturan, ketetapan, atau kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah..


Audit Laporan Keuangan atau Financal Statement Audit
Tujuan audit ini adalah untuk mencari tahu apakah laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum atau belum. Audit ini dilakukan dengan cara mengumpulkan dan melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan yang ada.
Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi dilakukan oleh KAP atau Kantor Akuntan Pusat  yang hanya dilakukan kepada perusahaan yang data akuntansinya diproses menggunakan System Elektronik Data Processing (EDP).
Audit Forensik
Tujuan dari diadakannya audit forensik adalah untuk mencegah kecurangan (fraud) yang mungkin terjadi. Audit forensik biasanya juga melakukan investigasi kriminal, mencari tahu kerugian dari suatu bisnis dan mencari tahu indikasi kecurangan saat berbisnis atau karyawan.
Audit Investigasi
Audit ini biasa dilakukan jika disatu perusahaan terindikasi sebuah penyimpangan yang karenanya dapat merugikan keuangan pihak lain. Audit investigasi adalah audit yang mencakup beberapa kegiatan seperti mengintifikasi (identify), menguji (examine), dan juga mengenali (recorganized) fakta dan informasi untuk mencari pembuktian atas kejadian yang sebenarnya terjadi
Audit Lingkungan
Keputusan Menteri LH 42 tahun 1994 menerangkan bahwa audit lingkungan merupakan proses manajemen yang didalamnya menyangkut evaluasi secara tercatat, obyektif, dan sistematik tentang bagaimana sebuah kinerja manajemen perusahaan atau organisasi lainnya yang memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kendali manajemen dalam upaya mengendalikan dampak lingkungan serta pemanfaatan peraturan UU pengelolaan lingkungan.
Audit Yang Ditinjau Berdasarkan Auditor
Audit yang ditinjau berdasarkan auditor atau kelompok pelaksana audit ini terbagi menjadi tiga macam. Mereka adalah:
 Auditor Eksternal
Auditor eksternal adalah auditor yang bekerja untuk kantor/lembaga akuntan publik yang merupakan pihak ke-3 dimana status mereka berada di luar lembaga atau perusahaan yang mereka audit. Auditor eksternal bekerja secara obyektif dan bersifat independent.
 Auditor Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja untuk perusahaan dimana mereka bekerja. Mereka bertugas untuk mengawasi asset atau Saveguard of Asset dan mengawasi aktifitas sehari-hari operasional perusahaan mereka.
 Auditor Pajak
Di Indonesia, auditor pajak biasanya dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak atau DJP yang tugasnya adalah melakukan ketaatan wajib pajak sesuai undang-undang yang berlaku.
 Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah adalah auditor yang memiliki tugas untuk menilai kewajaran sebuah informasi laporan keuangan instansi pemerintahan terhadap pelaksanaan program dan juga penggunaan aset yang dimiliki pemerintah.

Sumber :
https://dosenakuntansi.com/pengertian-dan-jenis-jenis-audit
https://id.wikipedia.org/wiki/Empat_Besar_(firma_audit)

Komentar